Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan menerapkan protokol kesehatan berkurban saat Iduladha 1441 Hijriyah, sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan No 008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam COVID-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baznas Pusat menargetkan 3.500-7.000 hewan kurban tersalurkan tahun ini, yang diprioritaskan bagi kaum dhuafa serta wilayah paling terdampak COVID-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
VIDEO: ANTARA (Cahya Sari/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)