Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri atas 13 komisi dan Badan Anggaran beserta mitranya di pemerintahan Presiden Prabowoberedar di antara awak media yang meliput DPR, Kamis, 10 Oktober 2024.
Mitra kerja komisi itu diduga berdasarkan nomenklatur kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran, yang akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden pada Minggu, 20 Oktober 2024.
"DPR RI diduga telah menerima daftar nomenklatur kementerian untuk kabinet pemerintahan Presiden Terpilih dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang isinya banyak kementerian yang dipecah" demikian ditulis Kantor Berita Antara.
Namun Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan bahwa Alat Kelengkapan Dewan tersebut masih dalam tahap finalisasi.
"Tunggu, sabar dulu. Sabar dikit," kata Cucun saat ditanya mengenai AKD DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Dalam dokumen tersebut, banyak nomenklatur kementerian yang dipecah. Di antaranya yakni adanya Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Perumahan Rakyat, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Sumber: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini