Pengamat penerbangan dari Indonesia Aviation Center, Arista Atmajati, menyebut perusahaan yang memproduksi pesawat Boeing, yakni Boeing Co, harus segera memberikan kompensasi terhadap Lion Air dan Garuda Indonesia pasca-Boeing 737 Max 8 digarasikan. Pesawat anyar buatan Boeing Co itu dikandangkan lantaran terdapat kesalahan perakitan perangkat lunak hingga menyebabkan kecelakaan maut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kerugian berasal dari potensi pendapatan yang hilang, biaya perawatan yang mesti dikeluarkan berkala, dan biaya parkir pesawat. Ihwal beban parkir, persoalan ini sebelumnya dikeluhkan oleh Lion Air.
Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait mengatakan, selama 100 hari pesawat Boeing 737 Max 8 dikandangkan di Indonesia, beban parkir yang mesti ditanggung adalah Rp 6 juta per hari untuk masing-masing pesawat. Sedangkan secara kumulatif 100 hari per 10 pesawat, ongkos parkir yang mesti dibayarkan ialah Rp 6 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Foto:Instagram/lionairgroup
Video Editor: Zulfikar Epriyadi