Video

Buntut Gagal Lolos ke Senayan, Dewan Majelis PPP Desak Gelar Muktamar Tahun Ini

19 Juni 2024 | 15.07 WIB

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP dipastikan tak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan partai tersebut dalam sengketa pileg DPR RI di 19 provinsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Merespons tidak lolosnya partai berlambang Ka’bah tersebut ke Senayan, Dewan Majelis PPP menyurati Dewan Pengurus Pusat (DPP) yang dipimpin Plt. Ketua Umum Mardiono untuk segera menggelar muktamar pada tahun ini.

 

Foto: Tempo/Martin Yogi

Editor: Ryan Maulana 

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum