Video

Bus dengan Klakson Telolet bakal Ditilang Jelang Lebaran 2025

18 Februari 2025 | 18.00 WIB

Polisi bakal menindak menilang para sopir bus yang menggunakan klakson jenis basuri menjelang Hari Raya Idulfitri 2025. Klakson jenis ini mampu mengeluarkan berbagai nada atau dikenal juga dengan sebutan klakson telolet.

Kebijakan itu disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho saat meninjau Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur. Dia menyebut penilangan klakson basuri berkaitan dengan Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025.

“Iya kami lakukan tilang. (Klakson basuri) Itu salah satu sasaran operasi. Jadi kami mengimbau kepada seluruh sopir bus bahwa kami akan tertibkan semuanya,” kata Agus melalui keterangan resminya Selasa, 18 Februari 2025. 

Agus menyebut klakson basuri tidak sesuai dengan pedoman berkendara karena bunyi nadanya yang nyaring serta mengganggu pengendara lainnya. Dia meminta ada baiknya klakson basuri itu dilepas dan diganti menjadi klakson standar sesuai pedoman keselamatan berlalu lintas.

 

 

Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus