Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan teror terhadap wartawan mengganggu hak publik untuk mendapatkan informasi. Dia mengutuk teror paket berisi kepala babi dan bangkai tikus yang dikirim orang tak dikenal ke kantor redaksi Tempo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arif yang juga Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk mengatakan wartawan mendapatkan mandat dari publik untuk mengabarkan informasi tentang suatu peristiwa. “Karenanya teror terhadap wartawan mengurangi kemampuan mereka untuk memenuhi hak publik,” kata Arif dalam konferensi pers yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) secara daring, Ahad, 23 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Foto: Tempo/Tony Hartawan
Video: TV Tempo, dok.Tempo
Editor: Ryan Maulana