Video

Dewan Pers: Teror kepada Wartawan Mengganggu Hak Publik Mendapat Informasi

24 Maret 2025 | 13.30 WIB

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan teror terhadap wartawan mengganggu hak publik untuk mendapatkan informasi. Dia mengutuk teror paket berisi kepala babi dan bangkai tikus yang dikirim orang tak dikenal ke kantor redaksi Tempo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arif yang juga Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk mengatakan wartawan mendapatkan mandat dari publik untuk mengabarkan informasi tentang suatu peristiwa. “Karenanya teror terhadap wartawan mengurangi kemampuan mereka untuk memenuhi hak publik,” kata Arif dalam konferensi pers yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) secara daring, Ahad, 23 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Foto: Tempo/Tony Hartawan

Video: TV Tempo, dok.Tempo

Editor: Ryan Maulana

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus