Dewan Pers sebagaimana tercantum dalam Undang Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, memiliki fungsi melindungi kemerdekaan pers. Dalam rangka menghadapi konstestasi pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024, Dewan Pers bersama masyarakat Pers Indonesia perlu memastikan bahwa para calon presiden dan wakil presiden memiliki komitmen kuat untuk menjaga kemerdekaan pers Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saksikan Deklarasi Kemerdekaan Pers Capres dan Cawapres di Youtube Tempo.