Hari-hari ini bisa jadi banyak warga negara Indonesia merasa masygul melihat aparat negara “bergotong royong” membantu seorang buron. Djoko Tjandra, terpidana dua tahun dalam perkara korupsi hak tagih piutang Bank Bali, dengan mudah melenggang, mengurus berbagai keperluannya: dari Kartu Tanda Penduduk, paspor, surat jalan, hingga mengajukan Peninjauan Kembali kasusnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Apakah bagian-bagian di penegak hukum negara ini begitu bobroknya sehingga aparat seperti bahu-membahu meloloskan Djoko yang buron sejak 2009? Bagaimana memutus rantai mafia hukum ini? Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso membahas soal ini bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini