Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Sukamiskin Bandung menyatakan terpidana kasus suap Mardani Maming telah kembali ke lapas dalam keadaan sehat walafiat. Bekas Bupati Tanah Bumbu itu terpantau sempat berada di Banjarmasin karena video dia sedang berjalan di Bandara Internasional Syamsudin Noor viral di media sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mardani terhitung berada di luar penjara selama 3 hari. Terpidana kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan dan Operasi Produksi (IUPOP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimatan Selatan itu pergi dari Lapas Sukamiskin pada Ahad, 18 Februari dan kembali Selasa dini hari, 20 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini