Sempat berhenti sementara waktu akibat pandemi COVID-19, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, kini kembali mengizinkan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina (Tiongkok) untuk bekerja di kawasan industri smelter atau pabrik pemurnian nikel di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe. Alasannya, izin diberikan karena telah sesuai dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan mengikuti aturan pemerintah.
Video: ANTARA (Saharudin, Sandi Arizona, Ardi Irawan)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini