Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menjemput paksa seorang yang mempopulerkan diri dengan nama Gus Samsudin. Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, itu diduga menyebarkan aliran sesat melalui produksi konten video yang diunggah dan viral di media sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: Antara (Hanif Nasrullah/Willi Irawan/Soni Namura/Rinto A Navis)