Tim gabungan pengawasan aliran kepercayaan keagamaan masyarakat (Pakem) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menjaring tujuh warga negara asing yang diduga menyebarkan aliran sesat. "Tujuh warga negara asing itu tinggal di Wisma Bancah Tarok, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman," kata Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Kamis, 17 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tujuh WNA itu terdiri dari enam orang berkewarganegaraan Inggris, tiga di antaranya masih anak-anak. Mereka adalah Priya Kurji, 37 tahun, Anaya Kaur (6), Muhammed Abdullah Sufian (1), Khadijjah (3), Krillan (39), Sianna (8). Adapun satu lagi yang berkebangsaan Norwegia adalah Osama alias Muhammad Bin Abdullah (35).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini