Direktur Jenderal Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto mengatakan kenaikan harga cabai terjadi karena penurunan produksi di dalam negeri. Menurutnya, kondisi ini terjadi akibat fenomena alam El Nino atau musim kemarau berkepanjangan.
"Kalau kemarau agak panjang ya biasalah, semuanya akan mengalami seperti itu," kata Prihasto saat ditemui di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin, 30 Oktober 2023.
Prihasto mengaku tidak mengetahui persis angka penurunan hasil produksi komoditas ini. Namun, menurut dia, penurunan produksi cabai terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Namun berdasarkan Pragnosa Ketersediaan Cabai tahun ini, dia menyebut secara tahunan produksi naik. Tetapi, terjadi fluktuasi jumlah hasil panen pada beberapa bulan. "Kadang produksi tinggi, kadang agak turun. Itu karena musim," ujarnya.
Selain itu, Prihasto menilai kenaikan harga di tingkat konsumen terjadi karena ada persoalan di rantai produksi. Pasalnya, menurut dia, harga cabai di tingkat petani masih berkisar Rp 40 ribu-Rp 50 ribu per kilogram. Sedangkan harga di tingkat konsumen telah menembus Rp 100 ribu per kilogram.
Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional dari Bank Indonesia per 30 Oktober 2023, harga cabai rawit merah tertinggi terjadi di Maluku, yaitu Rp 101.900 per kilogram. Disusul DKI Jakarta yang kedua harganya menembus Rp 97.500 per kilogram.
Kendati demikian, Prihasto optimistis produksi cabai akan segera meningkat. Terlebih saat ini hujan sudah mulai turun di beberapa wilayah di Indonesia. Karena itu, ia meyakini sebentar lagi produksi cabai akan meningkat dan harganya di pasar dapat segera melandai.
Foto: tempo.co/Tony Hartawan
Editor: Ridian Eka Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini