Ratna Sarumpaet terdakwa kasus penyebaran berita bohong divonis 2 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juli 2019. Sidang pembacaan vonis berjalan selama 7 jam dimulai sejak pukul 10.10 WIB.
Video: ANTARA (Livia Kristianti, Nova Wahyudi, Soni Namura, Sizuka)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini