Video

Hoaks Timbulkan Onar, Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara

11 Juli 2019 | 19.34 WIB

Ratna Sarumpaet terdakwa kasus penyebaran berita bohong divonis 2 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juli 2019. Sidang pembacaan vonis berjalan selama 7 jam dimulai sejak pukul 10.10 WIB.

Video: ANTARA (Livia Kristianti, Nova Wahyudi, Soni Namura, Sizuka)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum