Video

Imbas IHSG Anjlok, OJK Beri Lampu Hijau Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS

19 Maret 2025 | 13.20 WIB

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengumumkan kebijakan pembelian kembali atau buyback saham tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Hal ini merupakan respons kebijakan dari regulator untuk mengantisipasi kondisi perdagangan saham yang bergerak fluktuatif secara signifikan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebagai informasi, perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia atau BEI sejak September 2024 mengalami tren penurunan yang signifikan, dengan indikasi penurunan indeks harga saham gabungan (IHSG) hingga 18 Maret 2025 sebesar 1.682 poin atau berkurang 21,28 persen dari highest to date.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Foto: Tempo/Amston Probel

Editor: Ryan Maulana 

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus