Mulai 3 Agustus mendatang, diberlakukan tarif baru penyeberangan di sejumlah lintasan penyeberangan di tanah air. sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan nomor 61/2023 yang terbit sejak 4 Juli lalu. Khusus untuk penyeberangan jalur Merak-Bakauheni, kenaikan tarif yang berlaku lebih tinggi dibanding jalur lainnya. Adapun rincian tarif baru penyeberangan Merak-Bakauheni bisa dilihat dalam liputan berikut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Aloysius Puspandono/Susmiatun Hayati/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)