Video

Istana Tepis Isu Presiden Jokowi Tiga Periode yang Diungkit Megawati

7 Agustus 2024 | 11.02 WIB

Istana menepis isu Presiden Jokowi meminta perpanjangan masa jabatan yang diungkit oleh Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan, sejak awal saat isu presiden tiga periode muncul, sikap Presiden Jokowi sangat jelas patuh dan taat pada konstitusi

Sebelumnya, Megawati mengatakan bahwa dia tidak setuju dengan rencana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode karena melanggar konstitusi. Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum PDIP saat membahas relasi baiknya dengan Presiden.

Wacana masa jabatan presiden tiga periode bergulir pada awal 2022. Mulanya, beberapa elite politik, yakni Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, mengusulkan penundaan Pemilu 2024.

"Lho enaknya lho dia ngomong gitu. Saya sama presiden baik-baik saja. Memangnya kenapa? Hanya karena saya dikatakan, karena saya tidak mau ketika diminta tiga periode. Atau karena saya katanya tidak mau memperpanjang? Lho, saya tahu hukum kok," kata Megawati saat memberikan sambutan di acara penyerahan duplikat bendera pusaka kepada seluruh gubernur se-Indonesia di Balai Samudra, Jakarta, pada Senin 5 Agustus 2024.

Jokowi dan Megawati dianggap pecah kongsi imbas Pemilihan Presiden 2024. Kepala negara membiarkan putranya Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto. Belakangan PDIP tidak menganggap Jokowi sebagai kader. Padahal partai banteng menjadi pendukung utama Jokowi sejak menjabat Wali Kota Solo pada 2005.

 

 

 

Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum