Menkopolhukam Mahfud MD kembali menanggapi isu pengungsi etnis Rohingya yang datang ke Tanah Air. Saat dijumpai di Jakarta, Kamis (14/12), Mahfud mengatakan bahwa Indonesia tak terikat kewajiban menerima pencari suaka, namun dilakukan karena diplomasi perdamaian yang dianut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Aria Cindyara/Azhfar Muhammad Robbani/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)