Pengadilan Negeri Jambi menggelar sidang kedua kasus seorang wanita yang mengaku laki-laki dan menikahi perempuan di Jambi. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ahli terkait pemalsuan gelar akademik yang dipakai terdakwa untuk memuluskan niatnya menikah dengan sesama perempuan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: Antara (Dodi Saputra/Rayyan/Sizuka)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini