Video

Kartel Narkoba Helen Jambi Dijalankan Tiga Bersaudara, Transaksi Uang Hingga Rp1,1 Triliun

17 Oktober 2024 | 07.08 WIB

Sekretariat Utama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Alberd Teddy Benhard Sianipar menyebut jumlah perputaran uang dari jaringan narkoba Helen di Jambi menembus hampir Rp 1,1 triliun sepanjang 2010-2014.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Alberd mengatakan jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Helen melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat sejumlah modus. Salah satu caranya dengan setor tarik tunai dengan frekuensi yang tinggi. Akibatnya, saldo yang ada di rekening para pelaku dianggap bernominal kecil, tapi perputaran uangnya besar. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Cara lain yang digunakan untuk menyamarkan keuntungan penjualan narkoba adalah lewat rekening nominee atau mengatasnamakan orang lain. "Namun ATM-nya, internet banking-nya, buku tabungannya, semua dikuasai oleh pelaku," ucap Alberd.  Adapun cara terakhir adalah menggabungkan lini bisnis ilegal dan legal secara bersamaan.

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum