Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka. Langkah ini diambil untuk memberikan fleksibilitas lebih besar kepada siswa dalam memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat, bakat, dan aspirasi karier mereka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dikutip dari Antara, Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa penghapusan jurusan di SMA sudah diterapkan secara bertahap sejak 2021.
Foto: Antara, Shutterstock, Freepik
Editor: Dwi Oktaviane