Muhammad Jusuf Kalla alias JK resmi menjabat sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia atau PMI empat periode. Sebagaimana diketahui, JK telah menjadi Ketum PMI sejak 2009.
Kepengurusan JK periode 2024-2029 telah disahkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melalui SK yang diterima pada Jumat, 20 Desember 2024. Keputusan ini ditetapkan di tengah dualisme yang terjadi di tubuh organisasi nonprofit tersebut.
"Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Kementerian Hukum RI menerima dan mengakui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta susunan kepengurusan PMI hasil Musyawarah Nasional ke-22 yang menunjuk Bapak M. Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum RI," demikian kata JK membaca petikan SK tersebut di Markas PMI Pusat, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Pada kesempatan yang sama, JK juga melantik Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PMI periode 2024-2029. Dia berterima kasih atas kesediaan mereka menjadi pengurus PMI.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Jumat, tanggal 20 Desember tahun 2024, saya Ketua Umum Palang Merah Indonesia dengan resmi melantik saudara-saudara sebagai Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia masa bakti tahun 2024-2029," ujar JK.
Sebelumnya, JK kembali terpilih menjadi Ketum PMI dalam sidang pleno kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 pada Ahad malam, 8 Desember 2024. Dalam keputusan itu, JK diminta kembali menjabat sebagai ketum untuk lima tahun ke depan.
Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini