Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, Devi Karmawan, pria dalam kasus mayat dalam toren, diduga sempat pesta sabu di sebuah rumah kosong di dekat rumahnya. Polisi pun sempat mendatangi kediaman Devi, yang diduga merupakan bandar sabu, untuk melakukan penangkapan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Bambang, sebelum penemuan mayat Devi dalam toren air di Gang Samid Sian, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, polisi menangkap AA, seorang kurir narkoba. Dari tangan kurir itu, polisi mendapat barang bukti sabu seberat 1,16 gram. Saat itu petugas mendapatkan beberapa nama yang diduga merupakan jaringan narkoba AA.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini