Universitas Padjadjaran (Unpad) menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan norma yang berlaku, menyusul adanya kasus dugaan tindak pidana dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Rektor Unpad menegaskan bahwa pihak kampus tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, baik yang terjadi di lingkungan kampus maupun di tempat mahasiswa menjalani praktik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Video: Antara (Dian Hardiana/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini