Video

Kasus Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

23 Desember 2024 | 18.30 WIB

Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin divonis dengan pidana 6 tahun dan 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Vonis hukuman tersebut dibacakan oleh Ketua majelis hakim Eko Aryanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 23 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Video: Antara (Anggah/Fahrul Marwansyah/Nanien Yuniar)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum