Jaksa penuntut umum, di Pengadilan Negeri Jakarta, Senin, 9 Desember 2024, menuntut Harvey Moeis pidana 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT.Timah tahun 2015-2022. Suami aktris Sandra Dewi itu juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar subsider penjara 6 bulan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: Antara (Suci Nurhaliza/Azhfar Muhammad Robbani/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)