Video

Keluarga SYL Akan Kembalikan Uang yang Telah Mereka Pakai

30 Mei 2024 | 03.14 WIB

JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mayer Simanjuntak, Rabu (29/5), mengungkapkan keluarga terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Kementerian Pertanian (Kementan) menyanggupi untuk mengembalikan uang yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Ada pun, uang hasil dari pemerasan dan gratifikasi yang digunakan keluarga Syahrul Yasin Limpo berjumlah sebesar dua miliar rupiah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

 


Video: ANTARA (Irfansyah Naufal Nasution/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum