Video

Kementerian HAM Berencana Memberikan Amnesti Narapidana di Seluruh Indonesia

28 Januari 2025 | 09.00 WIB

Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Nicholay Aprilindo memastikan akan memberikan amnesti kepada 44.000 narapidana di seluruh Indonesia. Nicholay juga menekankan pentingnya peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, makanan bergizi, serta mencegah kekerasan dalam lingkup Lembaga Pemasyarakatan. (Johanes Viandinando Leku/Soni Namura/Farah Khadija)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus