Video

Presiden Jokowi: Keppres Amnesti Baiq Nuril Sudah Bisa Diambil

30 Juli 2019 | 13.55 WIB

Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden atau keppres mengenai pemberian amnesti bagi Baiq Nuril Maknun. Hal tersebut disampaikan presiden Senin petang, di Bandara Halim Perdana Kusuma, sesaat sebelum bertolak menuju kabupaten Tapanuli Utara dalam rangka kunjungan kerja.

VIDEO: ANTARA (Drucella Dyahati, Sandi Arizona, Sizuka)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum