Kementerian dan Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan pengerukan pasir laut lewat sedimentasi tidak akan merusak ekosistem. Juru Bicara KKP Wahyu Muriadi dalam Sosialisasi dan Konsultasi Publik terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2023 di Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 25 Juli 2023, meminta masyarakat melaporkan jika ada proses pengolahan sedimentasi terbukti merusak ekosistem.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: Antara (KKP/Holdan Parlaungan/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini