Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima laporan staf Sekretaris Jenderal Partai Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi, terhadap penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro memastikan penanganan kasus Kusnadi tidak akan mengintervensi kasus yang sedang berjalan di KPK. "Komnas HAM tetap menghormati kewenangan KPK dalam memberantas korupsi dan penegakan hukum," ujar Atnike, Rabu, 12 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Staf Hasto Kristiyanto itu melaporkan pemeriksaan dan penyitaan barang pribadinya ketika menemani Hasto di gedung KPK, Senin, 10 Juni 2024. Pada saat itu Hasto diperiksa sebagai saksi kasus suap mantan kader PDIP Harun Masiku. Kusnadi hanya menemani Hasto.