Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 Hijriah. Rekayasa itu berupa sistem ganjil-genap, sistem satu arah (oneway), dan lawan arah (contraflow) sementara yang mulai diberlakukan pada Jumat, 5 April 2024. “Untuk menghadapi gelombang arus mudik dan balik, kami akan memberlakukan rekayasa lalu lintas,” kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi di Jakarta melalui keterangan resminya, Jumat, 15 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini