Pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS menimbulkan pro dan kontra karena setiap poinnya dianggap multitafsir. Saat ini pemerintah masih memiliki tugas besar untuk menangani kasus kekerasan seksual, mengingat belum ada payung hukum yang jelas untuk mengedepankan hak-hak perempuan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu hal penyebab sulitnya proses pengesahan RUU PKS ini yaitu karena kultur kekerasan sudah sangat mengakar dan sulit untuk dituntaskan apalagi bila terjadi di lingkungan rumah tangga, atau lingkungan kerja yang melibatkan kekuasaan tertentu, dan lingkungan lainnya yang rentan untuk para korban melawan dan melaporkan kejadian kekerasan tersebut. Padahal jika RUU PKS ini disahkan akan menjadi jalan keluar bagi masalah kesetaraan gender, perlindungan korban, dan keadilan. Saksikan pembahasan lengkap isu tersebut dalam program “DiscusShe”.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini