Motivator Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 5 Miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Laporan itu teregistrasi dalam surat tanda penerimaan laporan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/ Polda Metro Jaya tertanggal 19 Juni 2023. Pelapornya atas nama Sunyoto Indra Prayitno.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penipuan diduga dilakukan pada 18 Agustus 2022, dengan terlapor atas nama pasangan suami istri Maryono Teguh dan Linna Susanto. Maryono Teguh adalah nama asli Mario Teguh.