Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan daftar antrean pemberangkatan jemaah hajiIndonesia bisa mencapai 49 tahun. Saat ini, menurut dia, rata-rata daftar tunggu jemaah haji Indonesia saat ini sekitar 25-30 tahun. Namun, pada beberapa daerah daftar tunggu bisa lebih lama.
“Tetapi ada, karena masa tunggu ini tidak sama setiap provinsi. Di Sulawesi Selatan ada kabupaten yang sudah di atas 49 tahun masa tunggunya. Tapi rata-rata antara 25-30 tahun. Ada 3 kabupaten di Sulawesi Selatan sudah mencapai 48 tahun. Ini cukup berat mengurai ini,” kata Marwan saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Selasa, 7 Januari 2025.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan salah satu solusi mengurainya adalah dengan menambah kuota haji. Salah satu upayanya adalah merevisi Undang-Undang Haji agar Indonesia bisa mengirim jemaah haji lewat negara sahabat yang tidak menghabiskan kuota hajinya.
Komisi VIII berharap pemerintah bisa melobi pemerintah Arab Saudi agar mendapatkan kuota tambahan untuk haji tahun ini. Kendati panitia kerja penyelenggaraan haji 2025 sudah menetapkan kuota 221 ribu jemaah.
Usai menemui Presiden Prabowo Subianto, Marwan dan rekan-rekan Komisi VIII DPR RI mengatakan kepala negara akan berkunjung ke Arab Saudi untuk melobi raja Saudi memberikan kuota tambahan.
Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini