Polri resmi mengganti pola bentuk sirkuit ujian praktik Surat Izin Mengemudi atau SIM C yang sebelumnya berbentuk angka 8 menjadi membentuk huruf S. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Usman Latief, mengatakan selain bentuk, sirkuit ujian praktik SIM juga diperlebar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," kata Usman Latief, Kamis, 3 Agustus 2023, dalam keterangan resmi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini