Kementerian Komunikasi dan Digital memberikan persetujuan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart) untuk beroperasi di Indonesia sebagai entitas perusahaan operator seluler baru. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid usai pertemuan dengan pimpinan perusahaan tersebut di Jakarta, Kamis 17 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Video: Antara (Anggah/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)