Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi pada Kamis (10/10) menegaskan aplikasi e-commerce TEMU terlarang di Indonesia, dan pihaknya sudah memblokir aplikasi tersebut pada Rabu (9/10) kemarin. Pemblokiran aplikasi asal China tersebut sebagai respons cepat dari keresahan masyarakat terutama para pelaku UMKM dari serbuan produk asing, ditambah platform tersebut tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Bayu Pratama Syahputra/Arif Prada/Rijalul Vikry)