Video

Menkominfo Tegaskan Aplikasi TEMU Terlarang di Indonesia

10 Oktober 2024 | 18.27 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi pada Kamis (10/10) menegaskan aplikasi e-commerce TEMU terlarang di Indonesia, dan pihaknya sudah memblokir aplikasi tersebut pada Rabu (9/10) kemarin. Pemblokiran aplikasi asal China tersebut sebagai respons cepat dari keresahan masyarakat terutama para pelaku UMKM dari serbuan produk asing, ditambah platform tersebut tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Video: ANTARA (Bayu Pratama Syahputra/Arif Prada/Rijalul Vikry)

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum