Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Selasa 15 April 2025, menyebut telah memerintahkan jajarannya untuk menginventarisasi UU yang menghambat investasi. Hal itu disampaikan Menkum Supratman merespons penerapan tarif impor resiprokal Presiden AS Donald Trump kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Video: Antara (Cahya Sari/Anggah/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)