Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, berencana menempuh jalur hukum setelah mengalami kerugian hampir Rp1 miliar atau tepatnya Rp975.375.000. Kuasa hukum Danna Harly Putra menjelaskan bahwa kerugian tersebut dialami karena kliennya, Ira Mesra, selaku mitra belum menerima pembayaran sepeser pun sejak dapur mulai beroperasi pada Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Harly mengatakan langkah hukum tersebut berupa gugatan perdata dan membuat laporan ke kepolisian. "Maka terhadap tindakan yayasan yang tidak membayarkan sepeser pun hak klien kami dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ini, kami akan mengambil langkah hukum," kata Harly saat konferensi pers di Kalibata pada Selasa, 15 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Foto: Tempo/Rizki Yusrial, Tempo/Muhammad Ilham Balindra
Editor: Ryan Maulana