Video

Menkumham Tegaskan Ikuti DPR Terkait Putusan MK Soal Pilkada

23 Agustus 2024 | 15.22 WIB

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, pemerintah akan mengikuti DPR terkait syarat pendaftaran calon gubernur. Ini berarti pemerintah akan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan pada 20 Agustus lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Video: Antara (Sanya Dinda Susanti/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)

 

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus