Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, pemerintah akan mengikuti DPR terkait syarat pendaftaran calon gubernur. Ini berarti pemerintah akan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan pada 20 Agustus lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: Antara (Sanya Dinda Susanti/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)