Cara-cara kotor membungkam para pegiat Hak Asasi Manusia tak kunjung berhenti. Sampai detik ini, aktivitas para pembela HAM tetap dibayangi dengan berbagai ancaman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Intimidasi, penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang, serta penyerangan melalui platform digital terus terjadi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti hal tersebut terjadi karena tidak ada regulasi yang melindungi kerja para pembela HAM.
Meskipun perlindungan HAM sudah diakui dalam UUD 1945 dan berbagai peraturan perundangan, tapi sistem perlindungan yang berbasis keamanan korban belum memadai.
Tim Produksi:
Ricky, Nurul, Adit, Fikar