Kasus dugaan penggunaan bahan pengawet berbahaya, sodium dehydroacetate, pada roti Okko memasuki babak baru. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan menemukan kandungan natrium dehidroasetat dalam roti yang diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Temuan ini didapat BPOM usai melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko di Bandung, pada 2 Juli 2024. Saat itu, BPOM mendapati bahwa produsen tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB).
Selain itu, hasil pengujian sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya temuan sodium dehydroacetate atau yang juga dikenal sebagai natrium dehidroasetat. Hal ini berarti ada ketidaksesuaian dalam komposisi pada saat pendaftaran produk.
Foto: dok. Roti Okko
Editor: Ryan Maulana