Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juli 2023 menyebutkan, mayoritas nasabah pinjaman online (pinjol) merupakan generasi muda, terutama di usia 19 sampai 34 tahun. Mereka tercatat sebagai penyumbang terbesar penerima kredit pinjol, yakni 54,06 persen atau mencapai Rp 27,1 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Begitu pula dengan kredit macet pinjol, usia 19 sampai 34 tahun berkontribusi paling besar, yakni sebesar 40,24 persen atau mencapai Rp 782 miliar per bulan Juli 2023.
Merespons hal tersebut, Direktur Ekonomi Digital dan Ekonom Center of Economi and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menekankan pentingnya edukasi yang harus diperhatikan masyarakat, terutama generasi muda.
“Diperlukan edukasi mengenai manfaat dan risiko dari produk keuangan, seperti produk investasi, kredit, hingga asuransi,” ujar Huda ketika dihubungi Tempo, Rabu, 18 Oktober 2023.
Foto: Freepik, Tempo/Tony Hartawan
Editor: RyanMaulana