Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha milik tujuh Bank Perkreditan Rakyat sejak awal tahun 2024. Pengamat Perbankan dan Praktisi SIstem Pembayaran Arianto Muditomo menyebut, sulit untuk memprediksi berapa jumlah bank serupa yang akan mengalami nasib serupa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Memprediksi berapa banyak BPR yang akan ditutup dan berapa jumlah BPR/BPRS ideal di Indonesia merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa dipastikan secara akurat," tuturnya kepada Tempo, dikutip pada Rabu, 6 Maret 2024.
Foto: Tempo/Tony Hartawan, Tempo/Hilman Fathurrahman
Editor: Ryan Maulana