Video

Pedagang Pasar Tanah Abang Sambut Baik Larangan Social Commerce

27 September 2023 | 01.39 WIB

Pemerintah resmi melarang jual-beli menggunakan platform social commerce melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020. Hal itu pun disambut baik oleh sejumlah pedagang di Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

 

Video: ANTARA (Yogi Rachman/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum