Kepolisian Kabupaten Sukabumi menyatakan tersangka kasus anak bunuh ibu, Rahmat alias Herang (26 tahun), sempat minta tetangganya untuk membunuhnya. Warga Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat itu mengakui telah membunuh ibunya, Inas (44) kepada tetangganya itu pada Selasa pagi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolsek Kalibunder Iptu Taufik Hadian mengatakan pembunuhan Inas terjadi di rumahnya di RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, pada Senin, 13 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tersangka kemudian datang ke rumah tetangganya dan memberikan uang sebesar Rp330 ribu. Uang itu diberikan kepada tetangganya sebagai upah untuk membunuh tersangka," kata Taufik pada Selasa, 14 Mei 2024, seperti dilansir dari Antara