Pemerintah tengah membahas pencabutan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, Jumat (14/3), mengatakan pencabutan tersebut akan ditandai dengan MoU bersama pemerintah Arab Saudi pada Maret 2025 dengan 600 ribu orang pekerja yang dijanjikan bisa bekerja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Cahya Sari/Aria Cindyara/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)