Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menerima kunci Enkripsi Ransomware untuk mengakses data dari Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang diretas oleh kelompok hacker Brain Chiper. Hal itu seperti disampaikan oleh Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. (Yogi Rachman/Yovita Amalia/Rinto A Navis)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini