Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Kementerian Agama untuk mempertimbangkan ulang usulan biaya ongkos haji 2025 yang dibebankan ke jemaah sebesar Rp 65.372.779,49. Cucun menilai usulan kenaikan ongkos haji akibat penurunan nilai manfaat yang diberikan Pemerintah dari 40 persen menjadi 30 persen itu akan mengejutkan calon jemaah haji.
"Kalau (nilai manfaat) langsung 70-30 (persen) pasti agak tersentak masyarakat tetapi ini juga perlu sosialisasi kepada publik bahwa ini masih dalam pendalaman," kata Cucun saat dihubungi, Senin, 30 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini